Question:
Salaam, may Allah bless you,
My mother’s cousin passed away last month, she was told by several people that:
1. Not to go to the grave because she is a woman.
2. A woman can go, but not too often She only intend to go once a week, is it permissible?
Answer:
Assalamu`alaikum,
Bismillahi ‘r-Rahmani ‘r-Rahim:
Yes. A Woman may visit the grave, and she has to be accompanied by a Mahram. She has to control herself not to cry and lament excessively while on the grave.
Ustadz `Abdul Shakur Hadi
Translation
Pertanyaan:
salaam semoga Allah memberkatimu,
Saudara sepupu Ibu saya meninggal dunia sebulan yang lalu, ia diberitahu oleh beberapa orang bahwa:
1-Agar tidak pergi ke makam karena ia seorang wanita
2-wanita boleh pergi, tetapi tidak boleh sering-sering
Niatnya hanya ingin pergi sekali seminggu, apakah ini diperbolehkan?
Jawaban:
Assalamu`alaikum,
Bismillahi ‘r-Rahmani ‘r-Rahim:
Ya. Wanita boleh boleh mengunjungi makam, dan harus ditemani oleh
seorang Mahram. Ia harus bisa menahan diri agar tidak menangis dan meratap
berlebihan di makam tersebut.